TEORI KEKHILAFAHAN DARI GHAZALI
KE IBNU TAIMIYYAH
A. Pengantar
Al-Ghazali dan Ibnu Taimiyyah merupakan mujaddid besar pada jamannya. Sejarah telah mencatat disamping sebagai pemikir besar keduanya, juga melaksanakan jihad tidak hanya fikir, tetapi juga melaksanakan jihad fisik dengan ikut melawan serangan dari kalangan kafirin yang pada saat itu mengancam keberadaan masyarakat Islam.
Al-Ghazali pada zamanya dikenal dengan Hujjatul Islam, yang memberikan pembelaan dengan dalil yang kuat terhadap serangan-serangan pemikiran untuk merendahkan Islam. Kemampuan yang cemerlang untuk menguraikan dan menyusun dalil (hujjah) yang sangat tajam dan jitu menjadikan Ghazali menjadi ilmuwan yang terkemuka.[1]
Demikian pula Ibnu Taimiyyah, meskipun hari-harinya banyak dihabiskan di penjara seperti kata-katanya: “Kalau aku dipenjara aku bisa menyepi bersama Alloh, kalau aku diasingkan maka aku berhasil mengadakan perjalanan, dan kalau aku dibunuh aku berhasil mencapai syahadah”.[2] Lanjutkan membaca