TEORI MEMBASMI DAN MENUMPAS UMAT ISLAM INDONESIA (Konsep, Prinsip dan Cara)

Oleh : Prof. Dr. Faridz. AR. MA.

Muqodimah
Adalah tidak ada dibenak saya niat untuk menggurui umat Islam tentang teori membangun dan menegakkan hukum Islam di negara-negara atau didunia, karena semuanya telah jelas tertulis dan gamblang dalam Al-Qur’an dan Hadist nabi. Misi Islam adalah misi nabi, telah banyak para guru besar atau tokoh Islam, ulama dan kyai di Indonesia yang mengajarkannya. Rasanya lebih bermanfaat bagi saya menerbitkan buku teori sebaliknya yaitu “ Teori, Konsep, Prinsip, dan Cara Membasmi dan Menumpas Islam dan Umat Islam Indonesia”. Yang pernah saya rancang (ketika saya sebagai musuh Islam) dan hidup bersama musuh Islam serta berniat membasmi dan menumpas penganut agama dunia termasuk Islam dan umat Islam sehingga saya bersama teman-teman saya menyusun suatu panduan kerja dalam rangka menghabisi umat Islam Indonesia.

Teori, Konsep, Prinsip dan Cara membasmi Islam dan umat Islam Indonesia ini saya bagi menjadi beberapa tahapan.

  1. Tahap pencegahan dan penghadangan
  2. Tahap penanganan keadaan dan mengfungsikan institusi strategis negara.
  3. Tahap pelumpuhan dan penguasaan

(Penerbit & Percetakan, Badan Usaha Milik Umat Islam Indonesia

Jl. Bendungan Hilir IV No. 4 Jakarta Pusat.)

 1.       PENCEGAHAN DAN PENGHADANGAN

  1. 10 LANGKAH CARA MEMBASMI DAN MENUMPAS AJARAN DAN UMAT ISLAM MELALUI KEBABASAN MEMBUAT INSTITUSI SEBAGAI TEMPAT/ ARENA PERSAINGAN DAN CAKAR/CAKARAN ANTAR SESAMA UMAT ISLAM.

1)      Langkah pertama

Peluncuran teori demokrasi.

Desak semua negara untuk menganut teori demokrasi. Dengan negara menganut teori demokrasi negara akan berbentuk parlementer. Dengan sistem parlementer maka umat Islam akan bersaing memperebutkan kekuasaan keputusan negara dengan non Islam.

2)      Langkah kedua

Pemberian kebebasan kepada umat Islam untuk membuat orpol. Dengan memberikan kebebasan kepada umat Islam untuk membuat orpol, umat Islam bisa bersaing dengan sesamanya demi untuk kemenangan orpol dan melupakan kemenangan Islam dan umat Islam, dengan demikian kekuatan Islam dan umat isloam pecah dan cakar-cakaran dengan sesama karena orpol yang dibuatnya.

3)      Langkah ketiga

Pemberian kebebasan kepada umat Islam untuk membuat ormas. Setelah nampak kepada kita pecahnya kekuatan Islam dan umat Islam melalui pemberian kebebasan kepada umat Islam untuk membuat ormas, maka umat Islam berlomba membuat ormas yang diharapkan agar umat Islam pecah dan cakar-cakaran karena ormas yang dibuatnya.

4)      Langkah keempat

Pemberian kebebasan kepada umat Islam untuk membuat yayasan atau lembaga pendidikan dan pesantren. Setelah nampak kepada kita berpecah belah karena orpol dan ormas adalah saatnya kita memberikan kebebasan kepada umat Islam untuk membuat yayasan.. Dengan demikian umat Islam akan berlomba membuat yayasan diberbagai kegiatan sosial dan pendidikan. Ini diharapkan disuatu wilayah desa atau perkotaan umat Islam bersaing dengan sesamanya berebut lahat atau siswa dan simpatisan demi kemajuan yayasan masing-masing tanpa menghiraukan kemajuan yayasan saudaranya yang lain di wilayah dan aspek yang sama. Dengan pemberian kebebasan ini diharapkan kekuatan umat Islam disuatu eilayah cakar-cakaran karena yayasan yang dibuatnya.

5)      Langkah kelima

Pemberian kebebasan pentas diatas panggung. Setelah nampak perpecahan kekuatan Islam dan umat Islam lewat perbedaan orpol. ormas, yayasan, aspek pendidikan dan sosial, adalah saatnya untuk pemberian kebebasan pentas di atas panggung atau siaran dengan cara mendesak umat Islam kearah pementasan tokoh-tokohnya ke panggung atau siara. Teori ini diharapkan agar menumbuhkan rasa tinggi status sosial para tokoh Islam diantara tokoh Islam yang ada di wilayan domisili umat. Dengan teori ini akan muncul tokoh kondang yang bertarif mahal dan tohoh semi kondang/kelas menengah dan tokoh Islam yang disiksa uamt Islam ditempat domisilinya (mengajar agama Islam kepada masyarakat tanpa dibayar), sehingga dimungkinkan terjadi persaingan antar tokoh Islam dan bisa cakar-cakaran antar tokoh dalam memperebutkan lahan da’wah.

6)      Langkah keenam

Pemberian kebebasan kepada masyarakat Islam agar membuat seminar. Teori ini akan menyebabkan panitia seminar mengundang tokoh Islam untuk membahas ajaran Islam. Tanggapan Islam terhadap situasi dan suasana yang ada sehingga mata dan pandangan mata umat Islam berfokus kepada masalah umum yang global dan lupa memperhatikan nasib umat di tempat domisilinya demi kepentingan individu atau keluarga muslim.

7)      Langkah ketujuh

Pemberian kebebasan kepada masyarakat islam untuk mengundang tohoh Islam demi kepentingan individu atau keluarga muslim. Hidupkan kebiasaan umat Islam untuk mengundang tokohnya ke rumah incividu atu ke;uarga muslim agar tokoh tersebut habis waktunya untuk mendukung individu atu ke;uarga muslim sehingga tidak ada waktu untuk memikirkan Islam dan umat islam secara global.

8)      Langkah kedelapan

Penyanjungan dan pemberian penghargaan.

Teori penyanjungan dan pemberian penghargaan kepada tokoh danb ulama Islam bentuk penyediaan fasilitas hidup kepada sebagian yayasan atauormas datu orpol Islam yang mendukung teori demokrasi agar dapat memicu atau mengumpan tokoh, ulama, yayasan, ormas dan orpol Islam lain agar mereka merasa dibesarkan atu dikecilkan dimasyarakat sehingga terjadi kerenggangan hubungan.

9)      Langkah kesembilan.

Mendekati tokoh Islam yang memegang jabatan strategis di dalam institusi atau negara untuk didedak membuat fatwa atau statemen yang dapat menjinakan umat Islam lain yang keras.

10)   Langkah kesepuluh.

Melumpuhkan tokoh atau ulama dan kelompok umat Islam yang komit terhadap ajaran dan hukum Islam. Teori ini digunakan dan dilaksanakan dalam keadaan negara dan demokrasi dirongrong umat Islam dalam bentuk pembunuhan tokoh dan atau ulama kondang yang telah dicatat dan dideteksi sebelumnya.

  1. 11 LANGKAH CARA MEMBASMI DAN MENUMPAS TOKOH ISLAM/ULAMA MELALUI TEORI PENJINAKAN DAN PEMBUNUHAN UMAT ISLAM.
    1. Langkah pertama

Hindarkan dan cagah ulama Islam membagi wilayah binaan umat dan dorong mereka untuk berebut umat, pendukung dan simpatisan dalam wilayan yang tak terbatas, sehingga tidak jelah bagi mereka tugas, wewenang dan tanggungjawabnya.

  1. Langkah kedua

Budayakan mengundang dan memberi penghargaan kepada tokoh/ulama yang pandai bicara dan jumlah tarif yang menggairahkan agar dapat merangsang tokoh Islam/ulama untuk berlomba mencari harta dan ketenaran didepan pengikutnya sehingga mereka tidak merasa kerasan membina dilingkungannya sendiri.

  1. Langkah ketiga

Pentaskan tokoh Islam/ulama yang pandai berbicara dan menarik masyarakat di depan tokoh/ulama/masyarakat utnuk menghancur kan wibawa tokoh/ulama lokal.

  1. Langkah keempat.

Berikan kepada tokoh/ulama Islam kesibukan di luar wilayah domisilinya atau dorong orang Iskam berduit untuk membuat lembaga pendidikan yang akan ditunggu oleh tokoh atau ulama Islam tersebut diwilayah domilsilinya sehingga tokoh atau ulama tersebu tidak punya waktu untuk mengajar masyarakat Islam dilingkungannya karena kesibukan diluar dan atau didalam lembaga pendidikan yang ditungguinya.

  1. Langkah kelima

Panggil ulama ke rumah untuk mengajar Islam dengan cara prifat dan berikan tarif bayaran yang lebih tinggi dibanding dengan tarif mengajar di masyarakat sehingga tidak ada kesempatan bagi tokoh Islam/ulama untuk mengajar dilingkungannya

  1. Langkah ke enam

Tawari tokoh Islam/ulama kondang suatu kedudukan, jabatan atau peranan penting dilingkungan kenegaraan sehingga mereka menganggap kecil kepada tokoh Islam atau ulama Ilam lainnya.

  1. Langkah ketujuh

Gilirkan para tokoh Islam ulama dalam satu mimbar masyarakat pendengar yang sama, perhatikan perbedaan pendfapatnya dan tumbuhkan perbedaan pendapat mereka didepan masyaraka muslim sehingga masyarakat bingung memilih mana yang benar dan mana ulama pauntannya.

  1. Langkah kedelapan

Tumbuh suburkan orpol dan ormas dan LSM dan seret mereka agar memasuki ormas, orpol dan LSM berbeda-beda sehingga mereka melakukan kegiatan yang sama pada manajemen yang berbeda.

  1. Langkah kesembilan

Fitnah, tangkap dan penjarakan tokoh Islam/Ulama dalam waktu yang lama agar tidak banyak bersentuhan dengan uma atau pengikutnya. Hembuskan kepada masyaraka lingkungannya bahwa mereka telah kena kasus pidana/subversi dan tidak mendekainya ( isu terlibat)

  1. Langkah kesepuluh

Hancurkan sumber keungan ulama agar mereka senatiasa bergantung kepada sumbangan umat simpatisannya.

  1. Langkah kesebelas

Hindarkan dan halangi tokoh Islam atau ulama agar tidak mempersatukan umat Islam dan membentuk kepemimpinan Islam disuatu wilayah.

  1. 15 LANGKAH CARA MEMBASMI DAN MENUMPAS UMAT ISLAM INDONESIA MELALUI TEORI PENJINAKAN PEJUANG ISLAM ( MUJAHID).
    1. Langkah kesatu

Dekati para mujahid dengan cara tak kentara misalnya pura-pura menjadi mujahid atau simpatisan perjuangan Islam

  1. Langkah kedua

Masuklah kedalam gerakan dan komando mereka tanpa mencurigakan. Deteksi dan catat data kekuatan personil, markas dan rencananya.

  1. Langkah ketiga

Tawarkan diri untuk berjuang bersama untuk meyakinkan penyidikan sebagai bahan untuk mengungkit dan mengiterogasi.

  1. Langkah keempat

Tawarkan dukungan janji setia dan bantuan dukungan keuangan dan amunisi

  1. Langkah kelima

Pegang sasaran, ketahui rencana waktu gerakan dan markasnya. Buat acara sandiwara yang sama diluar wilayah sasaran majahid sebelum waktu yang mereka rencanakan/tetapkan.

  1. Langkah keenam

Umpan mereka dengan kata jihad dan kesediaan membantu penyediaan logistik dan amunisi.

  1. Langkah ketujuh

Ketahui personil, tempat berkumpul dan tempat latihan mujahid dengan pasti.

  1. Langkah kedelapan

Hanam mereka sebelum hari H aksi gerakan terornya dengan kekuatan personil dan amunisi.

  1. Langkah kesembilan

Tangkap gembong mujahid, penjarakan dalam waktu yang lama, sehingga pengikutnya kehilangan komando.

  1. Langkah kesepuluh

Sogok tokoh Islam/ulama yang sudah jinak dengan uang yang menggiurkan untuk memberikan fatwa kepada masyaraka Islam bahwa mujahid itu aliran sesat.

  1. Langkah kesebelas

Tangkap gembong mujahid, beri kedudukan semi strategis dan lengkap fasilitas hidup keluarganya untuk mengungkap semua rahasianya dan jumlah kawannya.

  1. Langkah kedua belas

Bunuh para mujahid dengan membeli tangan nkawan-kawannya atau oleh kekuatan negara.

  1. Langkah ketiga belas

Awasi pejuang dibawah tanah dengan pendektisian melalui kawannya yang dipermukaan.

  1. Langkah keempat belas

Culik dan bunuh para mujahid untuk mereda dan menakut-nakuti umat Islam lainnya.

  1. Langkah kelima belas

Mandikan gembong mujahid dengan uang dan penghargaan. Dekati sanak keluarganya dengan penuh hormat dan senyum dan senyum agar bisa mengungkap rahasia perjuangan dan kawan suaminya.

  1. 17 LANGKAH CARA MEMBASMI DAN MENUMPAS KEKUATAN ISLAM DAN UMAT ISLAM INDONESIA MELALUI TEORI TANDINGAN

  1. Langkah kesatu

Jauhkan umat Islam dari Al-Qur’an dan Hadist Nabinya dan terbitkan buku-buku pedoman (bab rukun Islam atau fiqih) yang telah diterjemahkan.

  1. Langkah kedua

Hindarkan pelajaran Al-Qur’an dan Hadist Nabi masuk ke sekolah-sekolah formal agar mereka tidak mengetahui tentang ajaran Islam, perintah dan larangan Tuhannya.

  1. Langkah ketiga

Dorong para tokoh Islam atau ulama dan sarjana agama Islam untuk menjadi pengarang dan memperbanyak karangannya tentang ajaran Islam sehingga masyarakat Islam tidak mau mempelajari ajaran Islam dari sumbernya (al-Qur’an dan Hadist).

  1. Langkah keempat

Kisahkan beberapa surat Al-Qur’an kedalam buku-buku kecil untuk mengecilkan surat lain dan kisahkan bab pembahasan ajaran, aturan dan hukum Islam kedalam buku-buku kecil yang terpisah ( bab tentang kekhalifahan, politik, sosial, ekonomi, ilmu, dan pendidikan dan lain-lain) agar mereka tidak mengetahui Islam secara keseluruhannya serta menganggap diantara surat Al-Qur’an ada yang lebih tinggi derajatnya.

  1. Langkah kelima

Pisahkan penafsiran Al-Qur’an dengan Hadist Nabi melalui peninggian derajat Al-Qur’an dari Hadist nabi. Dan tumbuhkan pandangan kepada mereka bahwa Hadist dho’if tidak terpakai, sehingga mereka ber Tuhan tak ber Nabi.

  1. Langkah keenam

Tumbuhkan pelajaran seni membaca Al-Qur’an sehingga mereka tekun kepada memperbaiki suara, ilmu lagu, irama dan tidak menyimak artinya, serta senang menyanyikan surat dari Tuhannya.

  1. Langkah ketujuh

Perbanyak acara festival perlombaan seni membaca Al-Qur’an dan tulis kaligrafi serta beri hadiah yang menggiurkan bagi pemenangnya agar dapat merangsang masyarakat Islam tekun pada seni baca dan lagu dari pada isinya.

  1. Langkah kedelapan

Pisahkan lembaga pendidikan negeri dan swasta, pisahkan lembaga pendidikan swasta yang mengajarkan mata pelajaran umum dan mata ajaran Islam.

  1. Langkah kesembilan

Tumbuhkan pemahaman kepada masyarakat bahwa semua agama itu baik dan benar. Semua agama mengajarkan kebaikan bagi manusia.

  1. Langkah kesepuluh

Ciptakan aturan/perundang-undangan yang dapat memperuncing perbedaan antar umat Islam, dan biarkan perbedaan itu menjadi polemik diantara mereka, sehingga menjadi kasus dan permusuhan yang tak kentara diantara mereka.

  1. Langkah kesebelas

Tumbuhkan pemahaman kepada umat Islam bahwa agama itu untuk akherat.

  1. Langkah kedua belas

Dorong mereka dan lembaga pendidikan Islam/pesantren untuk menyelenggarakan dan mempelajari ilmu sihir dan kekebalan dengan alasan untuk bela diri dari serangan luar dan bukan melakukan persiapan bela diri dari neraka.

  1. Langkah ketiga belas

Jauhkan umat Islam dari kewajiban pertamanya yaitu berstu, berpemimpin intern dalam satu wilayah, mengatahui jumlah dan data keadaan umat dan program bersama.

  1. Langkah kempat belas

Permudah perizinan pembentukan organisasi orpol, ormas, lembaga pendidikan, sosial atau yayasan agar mereka berjalan pada arah yang berbeda-beda

  1. Langkah kelima belas

Hindarkan umat Islam bersatu dan berpemimpin (satukomando) dalam setiap pelaksanaan rukun Islam dengan mengfigurkan sebagian tokoh/ulama atau mengfigurkan sebagian orpol atau ormas yang ada pada uma Islam.

  1. Langkah ke enam belas

Hidupkan adat istiadat dan kebudayaan daerah yang dianggap mereka suatu yang ritual seperti acara peringatan maulid, rajabiyah, asyuro, tahlilah, yasinan, acara dzikir, dan lain -lain agar mereka habis umur dengan acara rutin tersebut dan keuangan umat tidak pernah bersatu.

  1. Langkah ke Tujuh Belas

Tangani segala pelaksanaan interen umat yang menghasilkan uang keuangan (infaq, sodaqoh, zakat harta, zakat fitrah, pernikahan, waris, wakaf, hibah, haji, qorban) oleh lembaga negara, sehingga kekuatan dan sumber pembangunan Islam tercecer dan berserakan dan salah guna.

  1. 7 LANGKAH PENCEGAHAN MANUSIA MASUK ISLAM MELALUI PEMALINGAN PERHATIAN.
    1. Langkah kesatu

Jauhkan pergaulan anak dari pusat pendidikan dan pengajaran Islam melalui pementasan berbagai bentuk hiburan dan tontonan bagi telinga maupun bagi mata.

  1. Langkah kedua

Jahukan pergaulan orang dewasa dari pusat pendidikan dan pengajaran Islam melalui pementasan berbagai bentuk hiburan, pemadatan jadwal olah raga, jadwal dan jam kerja, kerja industri, acara pertemuan, seminar, dan wisata.

  1. Langka ketiga

Persulit terjadinya pertemuan masyarakat untuk membahas ilmu agama melalui memperbanyak acara selamatan, ulang tahun, pesta adat, dan latihan seni suara dan musik.

  1. Langkah keempat

Berikan kepada mereka kebebasan berbicara dan berpendapat sehingga mereka berbicara masalah agama berdasarkan pendapat dan pemikiran.

  1. Langkah kelima

Angkat hak azazi kepermukaan sehingga mereka merasa bebas melakukan sesuatu sekehendaknya dan tidak terikat dan malu sesama.

  1. Langkah keenam

Gubah selera orang agar membaggakan hasil karyanya dan hasil penemuannya sendiri. Hargai mereka dengan penghargaan ceremonial sehingga mereka terpicu untuk mencari penemuan baru dan menciptakan produk baru dan tak memeprhatikan perintah Tuhan.

  1. Kangkah ketujuh

Seret orang kearah kekebutuhan konsumtif, monopoli sumber produksinya. Monopoli pasar barang konsumtif dengan cara simultan. Timbun barang yang sanga dibutuhkan orang. Simpan logam mulia dan uang pada bank swasta, persulit perkreditan dengan persyaratan ketat dan tawari pinjaman dan kerja sama sehingga mereka tergantung dalam segala aspek dengan demikian orang dapat diarahkan kepada kehendak kita.

Kesimpulan
Teori, konsep prinsip dan cara pencegahan dan penghadangan ini sangat efektif bagi negara-negara berhukum Non Islam baik yang umat Islamnya telah bersatu dan berpemimpin intern, lebih-lebih bagi umat Islam yang belum pernah bersatu dan berpemimpin intern dan berada di negara-negara berhukum Non Islam. Indikasi keberhasilan teori ini diperlihatkan dengan keadaan umat sebagai berikut :

1)      Umat Islam gerak tak tentu arah dan berserakan pada berbagai institusi misalnya di lembaga dan pegawai negara diberbagai orpol, di berbagai ormas, diberbagai yayasan dan kegiatan pada aspek kecil sampai pada pernyataan bahwa “ Masalah agama adalah masalah pribadi”.

2)      Umat Islam di negara tidak memiliki pemimpin intern, tak jelas jenjang kepemimpinannya, tak jelas jumlah umatnya, tak jelas asnafnya, tak jelas jumlah ulamanya, tak jelas tugas wewenang dan tanggung jawabnya.

3)      Umat Islam disuatu negara tidak memiliki program, tak memiliki dana bersama, tak jelas sumber dananya.

4)      Umat Islam disuatu negara tidak memiliki jumlah ulama, tak memiliki kurikulum, tak memiliki maslah bersama dan tidak dapat memecahkan masalah secara bersama.

5)      Ulama Islam terpecah pada beberapa istilah (Di Indonesia : Ulama, Mubaligh, Dai, okoh Islam, Cendekiawan Muslim, Guru Agama, Mualim dsb). Tidak jelas apa yang digarap dan tidak jelas jenjang wilayah tugas, wewenang dan tanggung jawabnya, senang diundang, senang dipentas dipermukaan.

6)      Umat Islam disuatu negara bergerak dibidang kajian masalah dan bukan melakukan uji masalah.

7)      Umat islam disuatu negara hidup tidak mandiri, bergabung pada situasi senang membaca sejarah dan tidak mau menjadi pelaku sejarah.

  1. CARA MEMBASMI DAN MENUMPAS UMAT ISLAM INDONESIA MELALUI PENGHANCURAN KEUANGAN UMAT.

Pandangan umum

Telah dijelaskan oleh Nabinya bahwa sumber dana perjuangan Islam terdiri dari dua sumber

  1. Infaq fisabilillah yaitu dana untuk membuat manajemen Islam (dana untuk membuat rumah)
  2. Zakat yaitu dana untuk memelihara dan membina umat ( dana untuk memelihara dan membina rumah) karena menurut Islam “Zakat dilaksanakan setelah manajemen leadership umat Islam di suatu wilayah mantap”, maka cara penghancurannya kedua jenis sumber dana perjuangan umat Islam diarahkan kepada peng-acak-acakkan akan terjadi pada keuangan umat baik bersatunya keuangan pembentukan manajemen leadership umat islam ( dari sumber infak fisabilillah) maupun meng acak-acakkan sumber keuangan zakat ( sumber dana pemeliharaan dan pembinaan umat Islam).

Teori ini sangat efektif bagi pembasmian dan penumpasan umat Islam disuatu negara atau didunia yang belum memiliki pimpinan dan kepemimpinan. Teori ini terdiri dari 9 langkah.

  1. Langka kesatu

Jauhkan umat Islam berfikir untuk mempersatukan manajemen personalia dan manajemen keuangan numat melalui tidak diberi kesempatan memiliki pimpinan umat dalam satu wilayah hukum negara.

  1. Langkah kedua

Tangani sumber keuangan umat melalui berbagai institusi negara. Orpol, ormas, yayasan. LSM, dengan penciptaan program baru misalnya zakat, zakat fitrah, infaq, sodakoh, haji, pernikahan, waris, wakaf, hibah.

  1. Langkah ketiga

Hindarkan umat Islam untuk memiliki bank sendiri agar semua keuangan mereka berada pada bank-bank negara atau swasta nasional.

  1. Langkah keempat

Buat tandingan kegiatan(institusi) untuk mengurus berbagai kegiatan ekonomi, pendidikan, dan sosial yang menghasilkan keuangan dari umat Islam untuk membantu masyarakat umum misalnya: panti jompo, panti asuhan, anak yatim, lembaga bea siswa dan sebagainya agar keuangan umat Islam terpencar tak menyatu.

  1. Langkah kelima

Dorong umat Islam disuatu wilayah tingkat desa agar membuat banyak proyek misalnya pembuatan mesjid, madrasah dan gedung pendidikan, pesantren yang memiliki kegiatan yang sama, pemugaran, pelebaran masjid, mushola sehingga sumber keuangan umat Islam desa tersebut terkuras, tercecer dan tidak menyatunya keuangan umat Islam untuk satu arah.

  1. Langkah keenam

Dorong umat Islam diberbagai institusi negara (departemen) orpol, ormas, yayasan, BUMN. Perusahaan-perusahaan milik umat Islam atau perusahaan non Muslim yang mayoritas karyawannya orang Islam, masjid-masjid untuk mengumpulkan zakat umat Islam disuatu negara tidak terkumpul dalam suatu baitul mal wilayah. Dengan demikian mereka memberikan zakatnya tanpa menghitung asnaf dan jumlah per asnaf dalam suatu wilayah kemudian tekan lewat kewajiban pajak.

  1. Langka ketujuh

Dorong umat Islam untuk bisnis berpatner dengan kita dan menyimpan permodalannya di bank milik kita sehingga uang mereka bisa kita gunakan untuk melumpuhkan ekonomi mereka.

  1. Langkah kedelapan

Monopoli barang produksi seperti bahan mentah, logam mulia, hasil bumi, kertas, pakaian, makanan, oebat-obatan. Export agar keuangan umat Islam terserap kepada kita.

  1. Langkah kesembilan

Kembangkan asuransi dengan berbagai nama dan serap tenaga kerja dari umat Islam sendiri sehingga leuangan umat Islam terserap dan terkumpul pada kita dan dapat kita gunakan untuk melumpuhkan mereka.

 2.      TAHAPAN PENANGANAN KEADAAN DAN MENGFUNGSIKAN INSTITUSI STRATEGI NEGARA.

Tahapan ini adalah tahapan lanjutan dari tahapan sebelumnya. Dan digunakan untuk menekan kekuatan Islam secara keseluruhan dan terdiri dari 15 langkah

  1. Langkah ke satu.

Pemungsian undang-undang, peraturan tentang lisensi/perizinan dan pendelegasian kepada departemen untuk menangani lisensi/perizinan misalnya:

1)      Izin membentukan orpol, ormas, yayasan, kursus dibidang pendidikan.

2)      Izin pembentukan PT, CV, Koperasi, Usaha perdagangan domestik, Export-Import, bank bidang ekonomi..

3)      Izin pembentukan rumah sakit, poliklinik, balai pengobatan, praktek dokter dll dibidang kesehatan.

4)      Izin pemilikan barang dari mewah sampai barang digunakan umum (pemerintah).

5)      Izin pembangunan gedung, rumah, rumah ibadah dll dibidang tatakota dan lingkungan

6)      Izin penggunaan barang milik pribadi dibidang teransportasi.

7)      Izin mengemukakan pendapat didepan umum, muktamar, komprensi, seminar, pidato, siaran radio, televisi, penerbit, majalah, hiburan, pemampangan merek, periklanan dll.

8)      Izin lewat, retribusi dan distribusi

9)      Izin memasuki kantor, pusat perdangan dan izin parkir.

10)   Izin nikah dll

Semua perizinan disarankan menghasilkan uang dari umat Islam bagi negara. Teori ini dimaksudkan agar lebih menguras dan mengacak-acak keuangan umat Islam selain untuk membatasi gerakan umat Islam.

  1. Langkah kedua

Biayai dan dorong ulama dengan uang agar membuat fatwa yang dapat menjinakkan gerakan ulama, umat yang lain.

  1. Langkah ke tiga

Dekati pengusaha muslim agar tidak memberikan dukungan terhadap gerakan umat yang berbau Islam dan hembuskan kepada mereka bahwa Islam itu indentik dengan sumbangan sosial dan Islam itu membahayakan kepada martabat dan usahanya.

  1. Langkah keempat

Diteksi semua gerakan dan kevokalan tokoh, ulama Islam, catat dan monitor untuk tindakan leanjutan.

  1. Langkah Kelima

Tangkap umat Islam yang anti demokrasi. Kucilkan atau bunuh yang hendak menggantikan hukum negara.

  1. 3.       PELUMPUHAN DAN PENGUASAAN KEKUATAN ISLAM DAN UMAT ISLAM

Tahap ini terdiri dari tiga langkah. Pada umumnya keadaan umat Islam pada tahap ini telah porak poranda keadaanya yang ditandai dengan empat tiga (4-3).

Yang empat (4) yaitu:

  1. Umat Islam yang menjadi penguasa negara sudah zalim(tidak dapat menempatkan sesuatu pada tempatnya), mereka tidak dapat membedakan mana perintah Allah, mana perintah rakyat, dan mana perintah kawan dekatnya.

Mana benar Tuhannya dan mana yang benar menurut umumnya serba terima, tidak memperhatikan keadaan rakyatnya. Apalagi memperhatikan nasib Islam dan umat Islam yang dipeluknya dinegaranya malah mereka menjadi penghalang bagi tegaknnya hukum Islam dan menjadi musuh Islam.

  1. Umat Islam yang menjadi pengusaha, pedaang sudah menjadi penghianat. Mereka melakukan korupsi, pencurian, penyuapan, penipuan, pemerkosaan sampai tingkat penjambretan dan pencopetan.
  2. Umat Islam yang kaya kikir dan tidak mau tahu nasib lingkungannya. Mereka membuat rumah mewah dilingkungan masyarakat lemah yang kumuh. Banyak rumah yang dipagar besi dan satpam.
  3. Umat Islam yang menjadi tokoh, ulama, kyai, da’i, mubaligh, dan guru agama dengki kepada sesama ulama ( dengki kepada seprofesi), sulit bersat dan saling silang pendapat dan tidak memikirkan kebodohan umat Islam dan kemurnian agama. Meraka senang diundang dan ditampilkan di media massa, berebuit tarif ditempa suci(masjid). Pendengar dan pendukungnya didepan mimbarnya bukan umat Islam ditetangganya.

Yang tiga (3) yaitu:

  1. Umat Islam bagaikan serigala saling makan dengan sesamanya, karena tidak ada pemimpinnya.
  2. Umat Islam sudah tidak dapat membedakan mana perintah dan larangan agama, mana tanggung jawab pribadi dan mana tanggung jawab bersama. Mereka lebih memperhatikan pribadi dan pergaulan dari pada kepentingan perintah agama, tidak ada ulama yang dapat difigurkan dan saling menyesatkan.
  3. Umat Islam menginjak-injak ajaran Islam dengan bangga, mesalnya melakukan berdo’a sambil bernyanyi dan berjoged, mengucapkan Allah swt ( kalimah toyibah) didalam film dan sinetron ( atas perintah sutradara), bersumpah dibawah Al-Qur’an untuk melaksanakan ajaran dan hukum Non Islam, menjual agama dan suara umat Islam demi kepetingan kedudukan dan sebagainya.

Tahap pelumpuhan dan penguasaan kekuatan Islam dan Umat Islam

1)      Langkah kesatu

Pertahankan dan perketat agar umat Islam tetap berada dalam berbagai institusi (negara, orpol, ormas, yayasan, bergerak diberbagai aspek, bekerja diberbagai perusahaan, seperti BUMN, swasta, swasta nasional dan swasta asing serta pabrik industri) yang bekerja dengan jam kerja yang panjang dan bersip-sip sehingga mereka sulit berkumpul dan bersatu, terutama di siang hari.

2)      Langkah kedua

Putuskan hubungan generasi tua dan generasi muda secara total dan tumbuhkan berbagai oraganisasi kepemudaan dan padatkan kegiatan mereka dengan kegiatan extra agar semarak, kegiatan seremonial diberbagai kelompok (politik, ekonomi, sosial, pendidikan, seni dan budaya), misalnya konferensi, muktamar, seminar, simposium, hari ulang tahun, hari peringatan berbagai aspek, mode, fashion, berbagai perlombaan, pentas drama, pentas musik, dan periklanan usaha, pertemuan kesukuan dan kegiatan lain untuk mengisi hari libur dan hari-hari besar nasional.

3)      Taktis pelumpuhan kekuatan Islam dan umat Islam disuatu negara dan dunia dalam rangka langkah yang ketiga ini adalah langkah terakhir dari teori pembasmian penumpasan umat Islam.

  1. ANTI TEROR

Ada beberapa tehnik pembasmian gerakan umat Islam, antara lain.

  1. Taktik main yoyo

Pemerintah secara diam-diam dan sangat rapih melemparkan gagasan melalui kekuatan militer sepionase kepada ulama, mujahid. Umat Islam yang vokal yang diperkirakan ekstrim untuk membuat rencana gerakan subversi terhadap pemerintah. Taktis ini digunakan pemerintah untuk mengumpan kawan-kawan ulama, mujahid. Umat Islam yang vokal yang belum diketahui pasti. Bila telah diketahui pasti, semua kawan-kawannya mereka ditangkap dan dijebloskan ke penjaran sebagai tawanan politik.

  1. Taktik main bilyar

Pemerintah menggunakan kekuatan Non Islam atau serpihan kelompok Islam untuk memberi kekuatan keuangan, perhatian dan jaminan perlindungan kepada kekuatan Non Islam atau kelompok Islam untuk menggulingkan kekuatan umat Islam lain sehingga bahaya kekuatan kelompok Islam yang hendak menyerang pemerintah tidak terjadi.

  1. Taktik main kartu

Pemerintah membari kekuatan, keuangan, pembinaan, dan perlindungan kepada semua kelompok, penganut agama agar kelompok Islam tidak membuat gerakan pemerintah, karena merasa diperlakukan adil oleh pemerintah sehingga kebencian umat Islam terhadap pemerintah berkurang.

  1. Falsafah aritmatika (demokrasi)

Yaitu falsafah tambah, kurang, kali, bagi, sama dengan, artinya yang terbanyak adalah yang menang sesuai dengan kesepakatan. Teori ini sangat efektif digunakan bagi negara Naon Islam yang berpenduduk mayoritas Islam.

  1. Taktik rimba atau palu arit

Yang lemah disantap. Siapa berani mermberontak ditumpas. Siapa berani makar dibabad.

  1. Taktik lintah

Siapa berani dekat diisap.

  1. PENGHANCURAN NEGARA YANG TELAH BERHUKUM ISLAM

Bagi umat Islam yang telah berpemimpin dinegara yang diberlakukan Syariat Islam, maka penghancurannya sebagai berikut:

  1. Usahakan penggantian sistim negara dan hukum agar manjadi negara demokrasi murni dan sekuler.
  2. Tumbuhkan perbanyak orpol di lingkungan umat Islam.
  3. Adu domba pemimpin Islam dan pemimpin partai Islam agar msasing-masing memiliki simpatisan terpisah.
  4. Dukung partai Islam yang anti hukum Islam atau umat yang demokrat dengan berbagai fasilitas dan kemudahan.
  5. Persempit masa jabatan pemerintah Islam agar sering berganti pimpinan dan bila negara berbentuk kerajaan, hasut keluarganya agar terjadi kedengkian antara anggota keluarga.
  6. Kuasai sumber ekonomi dan perdagangan
  7. Pinjami keuangan yang tak mungkin dapat membayar dalam waktu singkat, sehinnga tetap ada ketergantungan.
  8. Ikat hasil produk eksportnya dengan kontrak pembayar hutang.
  9. Kendalikan ketergantungan ekonomi dan tekan politik. Kacaukan rakyat dan tawari senjata.
  10. Sebarkan tehnologi, manjakan masyarakatnya dan sebarkan sarana yang dapat mereka berbuat maksiat kepada agama dan sesamanya.
  11. Ajak pemuda dan remaja agar sekolah di luar negeri dan sering berlibur keluar negeri.
  12. Kuasai dan kendalikan pejabat negaranya dan perbudak rakyatnya.
    1. TAHAPAN PENANGANAN DAN PERTAHANAN SIPIL

Pertahankan kemenangan kita, deteksi dan kepung posisi mereka diberbagai bidang , tekan terus jangan sampai bersatu dan berpemimpin ( satu komando) dalam satu wilayah, acak-acak keuangan dan sumber keuangnnya.

Kesimpulan
Sempurnalah sudah kehancuran umat Islam . tanpa terasa oleh mereka, sulit untuk bangun dan sulit untuk mebangun Islam, sehingga mau berbuat tak memilki bahan, mau membeli tak memiliki uang, dan mau merebut tak memilki tangan (manajemen).

Good bye Islam dan Hukum Islam Welcome Nasionalist, Congratulation Jews.

Tinggalkan komentar